You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Minimarket di Kebon Jeruk dan Sukasela Jalani Pergub 142
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kecamatan Kebon Jeruk Monitoring Penggunaan KBRL

Petugas gabungan dikerahkan melakukan monitoring penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sasaran kegiatan ini minimarket, pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar tradisional.

Dari peninjauan di lapangan ternyata 10 minimarket yang kami sambangi kesemuanya sudah tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai,

Kasubag Keuangan Kecamatan Kebon Jaruk, Andreas Hendra Setiawan mengatakan, monitoring kali ini dilakukan di Kelurahan Kebon Jeruk dan Sukabumi Selatan.

"Hari ini ada 10 minimarket yang kami sambangi apakah masih menyediakan kantong plastik sekali pakai atau tidak. Dari peninjauan di lapangan ternyata 10 minimarket yang kami sambangi kesemuanya sudah tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai," ujar Andreas, Rabu (8/7).

Pemkot Jakpus Monitoring Penggunaan KBRL di 300 Lokasi

Dikatakan Andreas, minimarket tersebut juga telah menyediakan kantong belanja ramah lingkungan dengan harga mulai dari Rp 4.000 sampai dengan Rp 5.000.

"Kami akan terus melakukan pemantauan selama satu bulan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, kewajiban penggunaan KBRL di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. 



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2594 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1244 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati