Kecamatan Kebon Jeruk Monitoring Penggunaan KBRL
Petugas gabungan dikerahkan melakukan monitoring penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sasaran kegiatan ini minimarket, pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar tradisional.
Dari peninjauan di lapangan ternyata 10 minimarket yang kami sambangi kesemuanya sudah tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai,
Kasubag Keuangan Kecamatan Kebon Jaruk, Andreas Hendra Setiawan mengatakan, monitoring kali ini dilakukan di Kelurahan Kebon Jeruk dan Sukabumi Selatan.
"Hari ini ada 10 minimarket yang kami sambangi apakah masih menyediakan kantong plastik sekali pakai atau tidak.
Dari peninjauan di lapangan ternyata 10 minimarket yang kami sambangi kesemuanya sudah tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai, " ujar Andreas, Rabu (8/7).Pemkot Jakpus Monitoring Penggunaan KBRL di 300 LokasiDikatakan Andreas, minimarket tersebut juga telah menyediakan kantong belanja ramah lingkungan dengan harga mulai dari Rp 4.000 sampai dengan Rp 5.000.
"Kami akan terus melakukan pemantauan selama satu bulan ini," tandasnya.
Seperti diketahui, kewajiban penggunaan KBRL di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.